PELATIHAN PEMBUATAN NPWP DAN NIB SECARA ONLINE UNTUK MENDUKUNG LEGALITAS USAHA MASYARAKAT

Penulis

  • Wawan Abdullah Setiawan Fakultas MIPA, Universitas Lampung
  • Adimas Maharaja Syahadat Universitas Lampung
  • Ahmad Ramdhani Universitas Lampung
  • Ayu Refika Putri Universitas Lampung
  • Maura Rahmatusyifa Adzani Universitas Lampung
  • Nurrike Saharani S Universitas Lampung
  • Sonia Anjelica Universitas Lampung
  • Yohanes Sandy Wicaksono Universitas Lampung

DOI:

https://doi.org/10.23960/buguh.v3n2.1356

Kata Kunci:

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Induk Berusaha (NIB)

Abstrak

Pelatihan Pembuatan NPWP dan NIB secara online adalah sebagai bentuk identitas dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan suatu dokumen yang wajib dimiliki oleh setiap Wajib Pajak sebagai masyarakat maupun badan usaha sebagai bukti legalitas usaha dalam tanda pengenal diri Wajib Pajak untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan. Kegiatan ini menargetkan masyarakat khusunya para Pelaku Usaha Tani dan dipraktikan secara langsung dalam proses pendaftarannya secara online. Metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini yaitu berbentuk metode kualitatif dengan melakukan pendekatan secara langsung kepada masyarakat di Desa Sidomulyo yang bertujuan untuk memperoleh pemahaman mendalam, mengembangkan teori, mendeskripsikan realitas dan kompleksitas sosial. Tahapan ini dimulai dari: 1) Pendaftaran akun, 2) Data diri, 3) Pembuatan NPWP, dan 4) dilanjutkan Pendaftaran NIB, 5) Pengunduhan dokumen digital. Pelatihan dan Pembuatan Legalitas Usaha yang dilaksanakan pada tanggal 30 Januari 2023. Diharapkan dengan Pelatihan Pembuatan NPWP dan NIB secara online para pelaku usaha dapat memiiki secara gratis dan dapat dipahami oleh pelaku usaha sebagai bentuk pertanggungjawaban jika terjadi sesuatu yang merugikan pihak lain dalam kegiatan usaha yang dilakukan.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Diterbitkan

2023-06-30

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel Serupa

1-10 dari 13

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.