SOSIALISASI LEGALITAS DAN BAHAYA PINJAMAN ONLINE PADA MASYARAKAT PEKON SUKABUMI, KECAMATAN BATU BRAK, LAMPUNG BARAT

Authors

  • Yulia Kusuma Wardani Fakultas Hukum, Universitas Lampung
  • Rohaini Rohaini Fakultas Hukum, Universitas Lampung
  • Dianne Eka Rusmawati Fakultas Hukum, Universitas Lampung
  • Siti Nurhasanah Fakultas Hukum, Universitas Lampung
  • Muhammad Khairil Akbar Fakultas Hukum, Universitas Lampung

DOI:

https://doi.org/10.23960/buguh.v3n3.857

Keywords:

Pinjaman Online, Masyarakat, Legalitas

Abstract

Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) diharapkan memberikan perubahan mendasar dalam kehidupan masyarakat, meningkatkan pemberdayaan individu, dan memperkuat interaksi sosial serta partisipasi masyarakat sipil. Pemerintah berupaya menjadikan TIK sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas hidup warganya, termasuk di pedesaan. Namun, di pedesaan Indonesia, penyebaran internet tidak sejalan dengan literasi digital yang dibutuhkan. Ini mengakibatkan masyarakat desa rentan terhadap praktik pinjaman online ilegal yang berpotensi merugikan. Terpencilnya daerah seperti Pekon Sukabumi, Batu Brak, Lampung Barat, menambah kerentanannya. Dalam konteks ini, pengabdian masyarakat melalui sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman warga tentang legalitas dan risiko pinjaman online. Masyarakat akan diberi kesadaran untuk lebih bijak dalam memilih opsi pinjaman, dengan preferensi kepada lembaga pembiayaan konvensional yang lebih terpercaya. Selain itu, pengabdian akan membantu warga memahami tahapan pengaduan jika terkena dampak negatif dari pinjaman online ilegal.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

30-09-2023

Most read articles by the same author(s)