MEMINIMALISIR TINGKAT KECELAKAAN PADA PERLINTASAN KERETA API ILEGAL DENGAN PEMASANGAN KACA CEMBUNG

Authors

  • Yulia Kusuma Wardani Fakultas Hukum
  • Gleen Tyo Handika Universitas Lampung
  • Cristiana Universitas Lampung
  • Ayu Evi Sylvana Universitas Lampung
  • Chantika Killa Salsadila Universitas Lampung
  • RA. Nurmiali Najmah Universitas Lampung
  • Zulfi Rizky Aditya Universitas Lampung
  • Ken Garcia Mahendra Universitas Lampung

DOI:

https://doi.org/10.23960/buguh.v2n1.956

Keywords:

kaca cembung, perlintasan kereta api

Abstract

Perlintasan sebidang adalah perpotongan sebidang antara jalur kereta api dengan jalan raya. Isu kecelakaan dalam perlintasan sebidang merupakan kasus yang tinggi dalam kecelakaan lalu-lintas, terutama pada perlintasan yang tidak resmi yaitu perlintasan yang tidak memiliki penjaga atau tidak berpalang. Pemasangan kaca cembung ini bertujuan sebagai salah satu cara meningkatkan keselamatan pengguna jalan perlintasan sebidang. Artikel ini berupaya memberikan gambaran dan penjelasan terkait program kerja pemasangan kaca cembung, meliputi proses, tahapan, hasil serta manfaatnya. Penulisan artikel ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan model deskriptif-eksplanatif. Hasilnya masyarakat sebagai pengguna jalan perlintasan sebidang merasa terbantu untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kereta yang akan melintas serta dapat meminimalisir tingkat kecelakaan yang terjadi. Artikel ini terbatas pada pelaksanaan KKN Mandiri Putra Daerah Periode I tahun 2022.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

31-03-2022

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)